WhatsApp Konsultasi WhatsApp 24/7
DOKUMEN RESMI TATA KELOLA IZIN PPIU KEMENAG NO. U.412/2024

Panduan Resmi Program Referral & Poin Kemitraan

Regulasi resmi, struktur bagi hasil syariah berjenjang, mekanisme perlindungan transaksi riil, serta tata kelola kualifikasi keagenan PT Cahaya Intan Wisata.

BAB I: LANDASAN HUKUM & KETENTUAN PENYELENGGARAAN

Program Kemitraan & Referral PT Cahaya Intan Wisata diselenggarakan berlandaskan kepatuhan terhadap hukum positif Negara Kesatuan Republik Indonesia dan prinsip-prinsip muamalah syariah yang transparan, bebas dari unsur spekulasi (gharar), dan terikat pada transaksi jasa nyata:

  • Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menegaskan bahwa seluruh operasional diselenggarakan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi berizin.
  • Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kepariwisataan terkait tata kelola usaha biro perjalanan wisata dan jaringan keagenan.
  • Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dalam pengelolaan data paspor, kartu identitas, dan data finansial jamaah.
  • Akad Ju'alah & Samsarah (Keagenan Syariah): Pemberian imbalan jasa (*fee/komisi*) hanya terjadi apabila pihak penerima referral berhasil menuntaskan transaksi pemesanan paket secara sah dan terverifikasi lunas.

Ketentuan Prinsip: Hak komisi poin tidak pernah timbul dari semata-mata tindakan perekrutan anggota baru (*zero recruitment bonus*). Seluruh hak komisi lahir semata-mata dari keberhasilan transaksi produk dan layanan perjalanan nyata yang diselesaikan secara sah.

BAB II: NILAI KURS & TABEL HAK KOMISI RESMI

Setiap perolehan poin dicatat dalam sistem buku besar (*points ledger*) akun anggota dengan standar nilai konversi tunggal yang mengikat:

STANDAR KONVERSI RESMI: 1 POIN LOYALITAS = RP 1.000 (SATU RIBU RUPIAH BERSIH)
Kategori Layanan Level 1 (Direct Referral) Level 2 (Downline Level 1) Level 3 (Sub-Downline) Waktu Efektif Hak Poin
Haji Khusus & Haji Furoda VIP 5.000 Poin (Rp 5.000.000) 1.500 Poin (Rp 1.500.000) 500 Poin (Rp 500.000) Pelunasan Valid & Registrasi Resmi
Umrah Reguler, VIP, & Plus 500 Poin (Rp 500.000) 150 Poin (Rp 150.000) 50 Poin (Rp 50.000) Pelunasan Paket Selesai (H-30)
Wisata Halal Mancanegara / Domestik 200 Poin (Rp 200.000) 60 Poin (Rp 60.000) 20 Poin (Rp 20.000) Konfirmasi Tiket & Visa Terbit
Sewa Transportasi & Bus Pariwisata 50 Poin (Rp 50.000) 15 Poin (Rp 15.000) 5 Poin (Rp 5.000) Penyelesaian Transaksi Sewa
BAB III: SKEMA PEROLEHAN GANDA (DOUBLE EARNING PATH)

Sistem loyalitas CIW memberikan perlindungan hak finansial bagi seluruh kategori pengguna, baik mitra yang aktif mengajak orang lain maupun pengguna mandiri yang melakukan pemesanan untuk diri sendiri dan keluarga:

Jalur 1: Transaksi Mandiri (Cashback Loyalitas)

Setiap kali anggota memesan paket untuk dirinya sendiri atau keluarganya tanpa menggunakan referral pihak lain, anggota memperoleh *cashback loyalty points* langsung:

  • Bronze Member: 0,5% dari total nilai transaksi
  • Silver Member: 0,75% dari total nilai transaksi
  • Gold Member: 1,0% dari total nilai transaksi
  • Platinum Member: 1,5% dari total nilai transaksi

Jalur 2: Syiar / Referral Berjenjang 3-Level

Hak komisi dialirkan secara bertingkat saat jaringan referral melakukan pemesanan dan menyelesaikan pelunasan:

  • Level 1 (Direct): Pendaftar langsung via kode Anda
  • Level 2 (Downline L1): Pendaftar yang diajak oleh Level 1
  • Level 3 (Sub-Downline): Pendaftar yang diajak oleh Level 2
BAB IV: KALKULATOR SIMULASI FINANSIAL POIN INTERAKTIF

Gunakan simulasi interaktif di bawah ini untuk menghitung estimasi hak perolehan poin dan konversi nilai Rupiah berdasarkan volume jamaah yang diakomodir:

5 Jamaah
ESTIMASI PEROLEHAN HAK KOMISI
2.500 POIN
Setara Rp 2.500.000 Bersih
BAB V: STANDAR TINGKATAN AKUN & KUALIFIKASI KEAGENAN

Tingkatan akun (*tier status*) ditentukan berdasarkan akumulasi pencapaian total (*Lifetime Cumulative Points*) dan tidak pernah mengalami penurunan status saat saldo poin dicairkan:

Tingkat Akun Ambang Batas Kualifikasi Hak Penarikan Tunai Bank Sertifikat Kemitraan Resmi CIW Fasilitas Tambahan
Bronze Member 0 – 999 Poin Khusus Diskon Paket Belum Tersedia Cashback 0,5%
Silver Member 1.000 – 4.999 Poin / 2 Pax Khusus Diskon Paket Belum Tersedia Cashback 0,75%, Akses Early Bird
Gold Member 5.000 – 19.999 Poin / 10 Pax Terbuka (Transfer Bank) Tersedia (Unduh PDF Ber-QR) Cashback 1,0%, Handling VIP, Marketing Kit
Platinum Member 20.000+ Poin Terbuka (Prioritas VIP) Sertifikat Platinum VIP Cashback 1,5%, Account Manager Khusus
BAB VI: PROTOKOL KEAMANAN & PENCEGAHAN MANIPULASI SISTEM

Untuk menjaga integritas dan keadilan sistem, diterapkan protokol pengamanan 5-lapis terpadu:

  • Verifikasi Manusia (Human Verification): Hak komisi berstatus *Tertunda (Pending)* dan hanya dapat beralih menjadi *Aktif (Available)* setelah staf administrasi dan keuangan CIW mengesahkan bukti transfer dan pembayaran lunas di rekening bank resmi perusahaan.
  • Pencegahan Self-Referral: Sistem secara otomatis menggugurkan kode referral apabila data pemesan (alamat email, nomor WhatsApp, nomor identitas KTP, atau IP Address) berkorelasi identik dengan pemilik kode referral.
  • Tanda Tangan Integritas Kriptografis: Setiap mutasi penambahan dan pengurangan saldo diproteksi dengan tanda tangan digital SHA-256 pada basis data, mencegah upaya manipulasi variabel lokal melalui konsol peramban web (*DevTools*).
  • Otentikasi Dua Langkah (2-Step OTP Verification): Setiap pengajuan penarikan dana tunai mewajibkan verifikasi kode sandi sekali pakai (OTP) yang dikirimkan ke nomor WhatsApp terdaftar anggota.
BAB VII: KODE ETIK & LARANGAN PENGHIMPUNAN DANA PRIBADI

LARANGAN MUTLAK PENGHIMPUNAN DANA SECARA PRIBADI

Mitra, koordinator, atau agen dalam tingkatan apa pun DILARANG KERAS menerima setoran dana biaya paket ke rekening bank pribadi atas nama perseorangan. Seluruh pembayaran jamaah wajib disetorkan langsung ke rekening bank giro resmi atas nama PT CAHAYA INTAN WISATA.

Pelanggaran terhadap kode etik ini atau upaya manipulasi akun fiktif berakibat pada:

  1. Pembatalan seketika atas seluruh sertifikat keagenan resmi.
  2. Pembekuan permanen akun pengguna dan penghangusan seluruh akumulasi saldo poin.
  3. Pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum atas dugaan tindak pidana penipuan dan penghimpunan dana ilegal tanpa izin.
BAB VIII: TANYA JAWAB RESMI SEPUTAR PROGRAM REFERRAL (FAQ)
1. Kapan hak poin referral saya dinyatakan efektif dan dapat digunakan?

Poin tercatat dengan status *Pending* saat jamaah membayar uang muka (DP), dan otomatis berubah menjadi *Aktif (Available)* setelah pelunasan diverifikasi oleh administrasi pusat CIW.

2. Apakah saldo poin yang belum dicairkan memiliki masa kedaluwarsa?

Tidak ada masa kedaluwarsa selama akun anggota berstatus aktif. Poin dapat diakumulasikan sepanjang masa untuk mencapai tingkatan Gold/Platinum atau digunakan kapan saja.

3. Bagaimana mekanisme penarikan poin menjadi uang tunai ke rekening bank?

Bagi anggota dengan tingkatan Gold atau Platinum, penarikan dana dapat diajukan melalui dashboard akun menu *Program Kemitraan* (minimal 500 Poin = Rp 500.000). Dana ditransfer ke rekening bank terverifikasi dalam kurun waktu 3-5 hari kerja.

4. Apakah saya bisa menggunakan poin untuk memotong biaya umrah keluarga saya sendiri?

Bisa. Saldo poin aktif dapat langsung dikonversikan menjadi kupon pemotong tagihan pembayaran pada langkah checkout formulir pemesanan paket.

Mulai Syiar & Bangun Kemitraan Berkah Anda

Dapatkan kartu referral digital Anda, sebarkan kemudahan perjalanan ibadah, dan nikmati transparansi bagi hasil resmi bersama PT Cahaya Intan Wisata.

Buka Dasbor Akun & Kartu Referral Pendaftaran Kemitraan Lembaga B2B

Selamat Datang di CIW

Masuk untuk kemudahan booking, pantau pesanan & e-tiket perjalanan Anda.

atau gunakan email / no hp
★ Izin Resmi Kemenag

Pelayanan Amanah, Nyaman & Terpercaya

Bergabung bersama ribuan pelanggan yang mempercayakan perjalanan wisata dan ibadahnya bersama PT Cahaya Intan Wisata.